660 CPNS DKI Dilantik Jadi PNS
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melantik 660 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari 34 SKPD menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selasa (14/3). Pengangkatan ratusan CPNS ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 369 tahun 2017 dan Nomor 385 tanggal 28 Februari 2017.
Kita itu pelayan negara dan rakyat. Saatnya kita melayani
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, dengan pelantikan ini berarti telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada mereka untuk bersama memikul beban melayani rakyat.
"Kita itu pelayan negara dan rakyat. Saatnya kita melayani," ujarnya, saat acara penyerahan SK 100 persen dan sumpah sebagai PNS di Ruang Serbaguna Blok G
, Balai Kota DKI Jakarta.510 CPNS Golongan II dan III Ikuti Diklat PrajabatanMenurutnya, setelah menyandang status PNS, diharapkan para pegawai yang dilantik hari ini memberikan pelayanan terbaik dalam pengabdiannya kepada masyarakat dan negara.
"Kami akan menciptakan tata kelola yang bersih. Dalam mengemban tugas sebagai PNS harus mengenali dan memahami visi dan misi Pemprov DKI," tandasnya.